News

Kejati Jatim Jalin Kerja Sama Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dengan Kanwil BPN Jatim dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG)

09 May 2025 by Author
photo

SURABAYA, Jumat 09 Mei 2025 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG), bertempat di Surabaya. Kamis (09/05/2025)

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, serta Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Hexana Tri Sasongko.

MOU ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan BUMN dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam ruang lingkup kerjasama ini, Kejati Jatim akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum kepada Kanwil BPN Jatim dan IFG, sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga mitra.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan peran strategisnya dalam mendukung penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi institusi negara dan BUMN, terutama terkait dengan pengamanan dan optimalisasi aset-aset milik negara,” ujar Dr. Kuntadi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya  dan menyambut baik kerja sama ini, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang pertanahan yang rawan terhadap sengketa hukum.

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terjalinnya MOU ini yang merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola perusahaan, sekaligus bentuk sinergi BUMN dengan lembaga penegak hukum demi menjamin perlindungan hukum terhadap aset dan kepentingan negara.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Kejati Jatim, Kanwil BPN Jatim, dan IFG berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang erat dalam rangka menciptakan sistem hukum yang mendukung iklim investasi, pembangunan, dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News

Scroll to Top