[Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale ketika berikan penjelasan]
Surabaya, 14 November 2024 – Keberadaan rokok ilegal yang semakin sering dijumpai dipasarkan diduga karena harga rokok cukai yang melambung. Kepolisian dan Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang membawahi tiga wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto terus melakukan berbagai upaya menekan peredaran rokok tak bercukai di pasaran.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan, penindakan terus dilaksanakan baik dari hulu sampai ke hilir. Termasuk melakukan pemeriksaan di toko-toko yang menjual rokok tanpa pita cukai.
"Kami terus berupaya memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini, saat ini lebih sering kita jumpai di pasaran," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale mengungkapkan, pengiriman rokok ilegal ini menggunakan modus yang terus berkembang. Salah satunya, penyelundupan dengan menggunakan modus pengiriman kaos. Kaos ini ditaruh dalam karung namun di dalamnya ada rokok tanpa cukai.
Ia juga menemukan beberapa rokok ilegal diselundupkan dengan cara menggunakan pita cukai. Sekilas seperti rokok resmi berpita cukai, namun ternyata cukai yang digunakan lama. Pihaknya terus memantau pengiriman ini.
"Kami terus memantau pengiriman rokok ilegal. Jika ada informasi pengiriman yang mencurigakan kami selalu bekerja sama dengan bea cukai melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Ia menduga, ada kemungkinan rokok tersebut tidak adanya diselundupkan ke luar pulau saja namun juga ke luar negeri. Kepolisian memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak bea cukai untuk menggagalkan pengiriman ini.
"Teman-teman dan masyarakat juga kami mohon terus mengawal hingga nanti pemusnahan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Dwijanto Wahjudi mengungkapkan, pengawasan terhadap barang ilegal terutama rokok dan barang lain yang dikenakan pita cukai terus dilakukan. Untuk mendukung program 100 hari Presiden RI, pihaknya menambah pemindai X-Ray di wilayah pelabuhan.
Nantinya pemindai ini akan beroperasi pada Januari mendatang. Alat ini diklaim bisa memeriksa satu kontainer dalam waktu 10 detik.
"Ini akan memperketat pengawasan kami terhadap barang kena cukai yang hendak dikirim melalui pelabuhan. Saat ini sudah 80 persen dan ditempatkan di Terminal Peti Kemas serta Pelabuhan Teluk Lamong untuk pengiriman domestik," jelasnya.