Surabaya, 31 Desember 2025– Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya memastikan upaya penjagaan maksimal dilakukan demi menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga kota. Hal itu dilakukan untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan pengamanan lalu lintas yang lebih terukur dan humanis.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyekatan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota yang mulai diberlakukan sejak sore hari.
AKBP Galih Bayu Raditya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa penyekatan dilakukan sebagai bagian dari pengendalian arus kendaraan sekaligus pencegahan potensi gangguan kamtibmas pada malam pergantian tahun.
Ia menyampaikan bahwa pengamanan akan difokuskan di 12 titik strategis yang berbatasan langsung dengan wilayah penyangga Surabaya.
“Ratusan personel disiagakan untuk memastikan setiap pengendara yang masuk memiliki tujuan yang jelas dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan di dalam kota,” katanya, Selasa (30/12/2025).
Menurut AKBP Galih, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat secara berlebihan, melainkan sebagai upaya preventif agar perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib dan kondusif.
“Pemberlakuan penyekatan direncanakan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Pengendara yang tidak dapat menjelaskan tujuan perjalanan secara meyakinkan akan diarahkan kembali ke daerah asal atau diputar balik di titik pemeriksaan,” ungkapnya.
AKBP Galih mengatakan, pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sikap persuasif dan komunikatif. Namun, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Selain pembatasan akses, Satlantas Polrestabes Surabaya juga memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas konvoi kendaraan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta aksi balap liar yang kerap muncul saat malam Tahun Baru,” ujarnya.
AKBP Galih menegaskan bahwa setiap indikasi konvoi yang hendak memasuki wilayah Surabaya akan langsung dicegah di perbatasan. Begitu pula kendaraan dengan knalpot brong maupun pengendara yang terlibat balap liar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan warga dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih positif dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta menghindari mengemudi dalam pengaruh alkohol. Keselamatan, menurutnya, adalah kunci utama agar momen Tahun Baru dapat dikenang sebagai perayaan yang penuh kebahagiaan, bukan duka.
Sebanyak 12 titik penyekatan yang disiapkan Satlantas Polrestabes Surabaya tersebar di kawasan strategis, meliputi:
* Bundaran Waru depan Cito.
* Brebek Industri.
* Kawasan eks Giant Pondok Candra.
* Jalur MERR–Gunung Anyar.
* Jembatan Baru Karangpilang.
* Lakarsantri–Menganti.
* Romokalisari.
* Menganti–Benowo.
* Indrapura–Rajawali.
* Jalan Rajawali–JMP.
* Dupak–Demak.
* Kedung Cowek–Kenjeran.
“Dengan pengamanan terintegrasi ini, diharapkan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Surabaya dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.